Minggu, 25 Oktober 2009

PERANANAN BAHASA INDONESIA DALAM KONSEP ILMIAH

PERANANAN BAHASA INDONESIA DALAM KONSEP ILMIAH


Bangsa Indonesia adalah bangsa yang mempunyai budaya yang beraneka ragam yang tersebar dari Sabang sampai Marauke, oleh karena itu banyak sekali aneka ragam bahasa di Indonesia. Untuk mempersatukannya maka dijadikanlah Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi yang disahkan pada saat sumpah pemuda .
Bahasa Indonesia sangat dibutuhkan dalam bersosislisasi dengan masyarakat Indonesia ataupun dalam hal penulisan oleh karena itu sangat penting menggunakan Bahasa Indonesia secara baik dan benar, salah satu contoh penggunaan Bahasa Indonesia secara baik dan benar adalah dalam hal penuisan ilmiah, karena dalam penulisan ilmiah penggunaan bahasa harus tepat dan jelas agar tulisan tersebut dapat dimengerti, beramanfaat dan tidak menimbulkan arti ganda bagi para pembacanya. penulisan ilmiah itu sendiri adalah sebuah karya tulis atau biasa disebut sebuah karangan yang bersifat fakta atau real yang didasarkan pada sebuah penelitian yang harus ditulis dengan menggunakan metode yang ada sehingga dapat tercipta tulisan yang baik dan benar dan yang terpenting adalah harus memperhatikan penggunaan penggunaan ejaan.
Ejaan sendiri adalah penggambaran atau tata bahasa dalam kaidah tulis-menulis yang distandarisasikan dalam pemakaian huruf, penulisan huruf, penulisan kata, penulisan unsure serapan dan pemakaian tanda baca. Penggunaan ejaan harus benar-benar tepat dalam hal penulisan.
Berikut ini adalah macam-macam ejaan:
1. Ejaan van ophuijsen
2. Ejaan Replublik
3. Ejaan Melindo (Melayu-Indonesia)
4. Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (EYD)
Ejaan yang saat ini masih digunakan adalah Ejaan Yang Disempurnakan (EYD). Ejaan ini diresmikan pemakaiannya pada tanggal 16 Agustus 1972 oleh Presiden Republik Indonesia. Peresmian itu berdasarkan Putusan Presiden No. 57, Tahun 1972.
PEMAKAIAN HURUF
1. Huruf abjad: abjad yang digunakan dalam ejaan bahasa Indonesia terdiri atas huruf-
huruf: Aa, Bb, Cc, Dd, Ee, Ff, Gg, Hh, Ii, Jj, Kk, Ll, Mm, Nn, Oo, Pp, Qq, Rr, Ss, Tt,
Uu, Vv, Ww, Xx, Yy, Zz.
2. Huruf vokal: a, e, i, o, u.
3. Huruf konsonan: b, d, f, g, h, j, k, l, m, n, p, q, r, s, t, v, w, x, y, z.
4. Huruf diftong: ai, au, ai.
5. Gabungan konsonan: kh, ng, ny, sy.

PENULISAN HURUF KAPITAL
Huruf kapital dipakai sebagai berikut.
1. Huruf pertama kata pada awal kalimat
2. Huruf pertama petikan langsung
3. Ungkapan yang berhubungan dengan nama Tuhan, kitab suci, termasuk kata ganti
4. Gelar kehormatan, keturunan, dan keagamaan yang diikuti nama orang.
5. Nama jabatan, pangkat yang diikuti nama orang atau yang dipakai sebagai pengganti nama orang tertentu, nama instansi, atau nama tempat.
6. Huruf pertama unsur-unsur nama orang
7. Huruf pertama nama bangsa, suku bangsa, dan bahasa.
8. Huruf pertama nama tahun, bulan, hari, hari raya, dan peristiwa bersejarah.
9. Huruf pertama nama geografi.
10. Huruf pertama semua unsur nama negara, lembaga pemerintah dan ketatanegaraan,
serta nama dokumen resmi kecuali kata depan atau kata hubung.
11. Huruf pertama setiap unsur bentuk ulang sempurna yang terdapat pada nama
badan,lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, serta dokumen resmi.
12. Huruf pertama nama buku, majalah, surat kabar, dan judul karangan, kecuali kata
depan dan kata hubung yang berada di tengah kata.
13. Huruf pertama unsur singkatan nama gelar, pangkat, dan sapaan.
14. Huruf pertama kata penunjuk hubungan kekerabatan yang dipakai sebagai sapaan.
15. Huruf pertama kata ganti Anda.

PENULISAN HURUF BERCETAK MIRING
1. Menuliskan nama buku, majalah, koran
2. Menuliskan istilah asing, daerah, ilmiah yang ditulis dengan ejaan aslinya
3. Menegaskan huruf, kata, atau frasa yang dipentingkan/dikhususkan

PEMAKAIAN TANDA BACA
A.Tanda titik dipakai :
1. Pada akhir kalimat;
2. Pada singkatan nama orang;
3. Pada akhir singkatan gelar, jabatan, pangkat, dan sapaan;
4. Pada singkatan atau ungkapan yang sangat umum;
5. Di belakang angka atau huruf dalam suatu bagan, ikhtisar, dandaftar;
6. Untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukan waktu;
7. Untuk memisahkan angka jam, menit, detik yang menunjukan jangka waktu;
B.Tanda titik tidak dipakai :
1. Untuk memisahkan angka ribuan, jutaan, dan seterusnya yang tidak menunjukkan
jumlah ;
2. Dalam singkatan yang terdiri atas huruf–huruf awal kata atau suku kata, atau gabungan
keduanya,yang terdapat di dalam nama
badan pemerintah, lembaga–lembaga nasional atau internasional, atau yang terdapat di
dalam akronim yang sudah diterima oleh masyarakat.
3. Di belakang alat pengirim dan tanggal surat, atau nama dan alamat penerima surat.
C, Tanda koma dipakai :
1. Di antara unsur–unsur dalam suatu perincian dan pembilangan
2. Untuk memisahkan kalimat setara;
3. Untuk memisahkan anak kalimat dari induk kalimat;
4. Di belakang kata seru yang terdapat pada awal kalimat;
5. Di belakang kata atau ungkapan penghubung antara kalimat yang terdapat pada awal
kalimat;
6. Untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain;
7. Di antara unsur-unsur alamat yang ditulis berurutan;
8. Untuk menceraikan bagian nama yang dibalik susunannya;
9. Di antara nama orang dan gelar akademik;
10. Di muka angka persepuluhan;
11. Untuk mengapit keterangan tambahan, atau keterangan aposisi.
D. Tanda titik koma dipakai :
1. Untuk memisahkan bagian–bagian kalimat yang sejenis dan setara;
2. Untuk memisahkan kalimat yang setara dalam kalimat majemuk sebagai pengganti
kata penghubung.
E. Tanda titik dua dipakai :
1. Pada akhir suatu pernyataan lengkap bila diikuti rangkaian atau pemerian;
2. Sesudah kata atau ungkapan yang memerlukan pemerian;
3. Dalam teks drama sesudah kata yang menunjukan pelaku dalam percakapan
4. Kalau rangkaian atau pemerian itu merupakan pelengkap yang mengakhiri pernyataan;
5. Di antara jilid atau nomor dan halaman, di antara bab dan ayat dalam kitab – kitab suci,
atau di antara judul dan anak judul suatu karangan (karangn Ali Hakim, Pendidikan
Seumur Hidup : Sebuah Studi, sudah terbit).
F.Tanda hubung (-) dipakai :
1. Untuk menyambung suku–suku kata dasar yang terpisah karena pergantian baris;
2. Untuk menyambung awalan dengan bagian kata di belakangnya;
3. Menyambung unsur–unsur kata ulang;
4. Menyambung huruf kata yang dieja;
5. Untuk memperjelas hubungan bagian–bagian ungkapan;
6. Untuk merangkaikan se- dengan angka, angka dengan –an, singkatan huruf besar
dengan imbuhan atau kata;
7. Untuk merangkaikan unsur bahasa Indonesia dengan unsur bahasa asing.
G.Tanda pisah (–) dipakai :
1. Untuk membatasi penyisipan kata atau kalimat yang memberi
pelajaran(kemerdekaan bangsa itu – saya yakin akan tercapai – diperjuangkan
oleh
2. Untuk menegaskan adanya aposisi atau keterangan yang lain sehingga kalimat menjadi
lebih jelas (Rangkaian penemuan ini – evolusi, teori kenisbian, dan kini juga
pembelahan atom – telah mengubah konsepsi kita tentang alam semesta).
3. Di antara dua bilangan atau tanggal yang berarti ‘sampai dengan’ atau di antara nama
dua kota yang berarti ‘ke’ atau sampai (1945 – 1950 :Bandung – Jakarta).
H. Tanda elipsis (. . .) dipakai :
1. Untuk menggambarkan kalimat yang terputus : Misalnya : Kalau begitu … ya,
marilah kita berangkat.
2. Untuk menunjukan bahwa dalam suatu petikan ada bagian yang dihilangkan :
Misalnya : Sebab-sebab kemerosotan . . . akan diteliti lebih lanjut.
I. Tanda petik (‘. . .’) dipakai :
1. Mengapit petikan langsung;
2. Mengapit judul syair, karangan, dan bab buku apabila dipakai dalam kalimat;
3. Mengapit istilah ilmiah yang masih kurang dikenal.
J.Tanda petik tunggal (‘…’) dipakai :
1. Mengapit petikan yang tersusun di dalam petikan petikan lain, misalnya :
Tanya basri, “Kaudengar bunyi ‘kring – kring tadi’?
2. Mengapit terjemahan atau penjelasan kata atau ungkapan asing,
misalnya : rate of inflation ‘laju inflasi’.
K.Tanda garis miring (/) dipakai :
1. Dalam penomoran kode surat,
misalnya : No. 7/ PK/ 1983 ;
2. Sebagai pengganti kata dan, atau, per atau nomor alamat,
misalnya: mahasiswa / mahasiswi, hanya Rp 30,00 / lembar, Jalan Banteng V / 6.
L. Tanda penyingkat atau apostrop (‘) dipakai :
Menunjukkan penghilangan bagian kata,
Misalnya : Amin ‘kan kusurati (‘kan =akan) Malam ‘lah tiba (‘lah=telah)



Untuk melengkapi tulisan ini saya mengambil artikel tentang
1. PEMAKAIAN HURUF

2. PENULISAN HURUF KAPITAL

3. PENULISAN HURUF BERCETAK MIRING

4. PEMAKAIAN TANDA BACA

dari sumber : http://pustaka.unpad.ac.id/wp-content/uploads/2009/06/agus_buku_ajar.pdf.

Minggu, 11 Oktober 2009

Perkembangan Bahasa Indonesia

SEJARAH PERKEMBANGAN BAHASA INDONESIA
Posted by: NINIT YULI ANITA on: August 19, 2009
• In: Bahasa Indonesia
• Comment!
SEJARAH PERKEMBANGAN BAHASA INDONESIA
A. PERKEMBANGAN BAHASA INDONESIA SEBELUM MERDEKA
Pada dasarnya bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Pada zaman Sriwijaya, bahasa Melayu dipakai sebagai bahasa perhubungan antar suku di nusantara dan sebagai bahasa yang digunakan dalam perdagangan antara pedagang dari dalam nusantara dan dari luar nusantara.
Perkembangan dan pertumbuhan bahasa Melayu tampak lebih jelas dari berbagai peninggalan – peninggalan, misalnya :
• Tulisan yang terdapat pada batu nisan di Minye Tujoh, Aceh pada tahun 1380 M.
• Prasasti Kedukan Bukit, di Palembang, pada tahun 683.
• Prasasti Talang Tuo, di Palembang, pada tahun 684.
• Prasasti Kota Kapur, di Bangka Barat, pada tahun 686.
• Prasasti Karang Brahi Bangko, Merangi, Jambi, pada tahun 688.
Bahasa Melayu menyebar ke pelosok nusantara bersamaan dengan menyebarnya agama islam di wilayah nusantara. Serta makin berkembang dan bertambah kokoh keberadaannya, karena bahasa Melayu mudah diterima oleh masyarakat nusantara sebagai bahasa perhubungan antar pulau, antar suku, antar pedagang, antar bangsa dan antar kerajaan.
Perkembangan bahasa Melayu di wilayah nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan rasa persatuan bangsa Indonesia oleh karena itu para pemuda Indonesia yang tergabung dalam perkumpulan pergerakan secara sadar mengangkat bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia yang menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa Indonesia (Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928)
B. PERKEMBANGAN BAHASA INDONESIA SESUDAH MERDEKA
Bahasa Indonesia lahir pada tanggal 28 Oktober 1928. pada saat itu, para pemuda dari berbagai pelosok nusantara berkumpul dalam rapat, para pemuda berikrar
1. Kami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.
2. Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
3. Kami putra dan putri Indonesia menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Ikrar para pemuda ini dikenal dengan nama “Sumpah Pemuda”.
Unsur yang ketiga dari “Sumpah Pemuda” merupakan pernyataan tekad bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Pada tahun 1928 bahasa Indonesia di kokohkan kedudukannya sebagai bahasa nasional.
Bahasa Indonesia dinyatakan kedudukannya sebagai bahasa negara pada taggal 18 Agustus 1945, karena pada saat itu Undang – Undang dasar 1945 di sahkan sebagai Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Di dalam UUD 1945 disebutkan bahwa “Bahasa Negara Adalah Bahasa Indonesia” (Bab XV, Pasal 36)
Prolamasi kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 1945, telah mengkukuhkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia secara konstitusional sebagai bahasa negara. Kini bahasa Indonesia dipakai oleh berbagai lapisan masyarakat Indonesia.
C. PERANAN BAHASA INDONESIA
Peranan bahasa bagi bangsa Indonesia adalah bahasa merupakan sarana utama untuk berpikir dan bernalar, seperti yang telah dikemukakan bahwa manusia berpikir tidak hanya dengan otak. Dengan bahasa ini pula manusia menyampaikan hasil pemikiran dan penalaran, sikap, serta perasannya. Bahasa juga berperan sebagai alat penerus dan pengembang kebudayaan. Melalui bahasa nilai – nilai dalam masyarakat dapat diwariskan dari satu generasi ke generasi selanjutnya.
Didalam suatu masyarakat, bahasa mempunyai suatu peranan yang penting dalam mempersatukan anggotanya. Sekelompok manusia yang menggunakan bahasa yang sama akan merasakan adanya ikatan batin di antara sesamanya.
D. FUNGSI BAHASA INDONESIA
Bagi bangsa Indonesia, bahasa Indonesia tidak hanya sekedar alat komunikasi. Tetapi bahasa Indonesia juga merupakan kekayaan nasional yang sangat berharga dan dapat mempersatukan suku – suku bangsa, serta menunjukkan jati diri bangsa Indonesia.
Selain itu bahasa Indonesia mempunyai fungsi, yaitu :
1. Sebagai lambang kebanggaan nasional.
2. Sebagai lambang identitas nasional.
3. Sarana penyatuan bangsa dan sarana perhubungan antar budaya.
4. Sebagai bahasa pengantar resmi di lembaga – lembaga pendidikan.

http://ninityulianita.wordpress.com/2009/08/19/sejarah-perkembangan-bahasa-indonesia/

Jumat, 09 Oktober 2009

Baru bikin....